Sabtu, 20 Februari 2010

cacat

Cacat

Cacat merupakan kelainan pada organ tubuh makhluk hidup yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut. Program Kebijakan Pemerintah bagi Penyandang Cacat cenderung berbasis belas kasihan (charity), sehingga kurang memberdayakan penyandang cacat untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan per-undang undangan tentang penyandang cacat menyebabkan perlakuan stakeholder unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.


Jenis-jenis cacat

Nama Tipe Nama
A tuna netra - buta
B tuna rungu - tuli
C tuna wicara - bisu
D tuna daksa - tidak memiliki tangan dan/atau kaki
E tuna laras - kelainan perilaku
F tuna grahita - kelainan mental
G tuna ganda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar